BPIH 2026 Turun, Puan Maharani: Pengelolaan Dana Haji Dilakukan dengan Prinsip Keadilan

BPIH 2026 Turun, Puan Maharani: Pengelolaan Dana Haji Dilakukan dengan Prinsip Keadilan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menyatakan keberhasilan menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 menjadi bukti bahwa pengelolaan setiap rupiah dana haji dilakukan dengan prinsip keadilan.

DPR RI melalui alat kelengkapan dewan bersama Menteri Haji dan Umrah RI telah menyepakati BPIH Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp87,4 juta, dan besaran Bipih atau biaya yang dibayarkan oleh jamaah juga turun menjadi Rp54,1 juta.

“Agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Puan dalam pidato pembukaan masa persidangan pada rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 turun Rp2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jamaah.

Sementara ongkos yang dibayar langsung oleh jamaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga turun Rp1,23 juta, dari Rp55,43 juta pada 2025 menjadi Rp54,19 juta pada 2026. Sisanya senilai Rp33.215.000 ditanggung dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Puan menegaskan, DPR RI memiliki komitmen untuk terus mengawal pelaksanaan ibadah haji agar berjalan transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh calon jamaah.

“Penetapan BPIH Tahun 2026 ini diharapkan menjadi wujud keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan dan kemampuan finansial jemaah haji Indonesia,” ujarnya.

Puan menambahkan, dalam menjalankan fungsi pengawasan pada Masa Sidang II Tahun 2025-2026, DPR RI melalui alat kelengkapan dewan akan melakukan pembahasan melalui rapat kerja bersama pemerintah terhadap permasalahan yang menarik perhatian dan berdampak pada kehidupan rakyat.

“DPR RI dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap pelaksanaan kebijakan, program, dan pengelolaan anggaran, pemerintah harus memiliki komitmen untuk menjalankan setiap rekomendasi yang dihasilkan dari rapat kerja DPR RI,” katanya. Dikutip dari antaranews.com