Bengkulu – Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu melaksanakan pembaharuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RS Asta Medika pada Selasa (02/06/2026) sebagai langkah memperkuat sinergi dalam peningkatan pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan tersebut melibatkan petugas Mobile Service Jasa Raharja, Wulandari Sangidi, bersama pihak manajemen RS Asta Medika. Pembaharuan kerja sama ini menjadi bentuk komitmen kedua belah pihak dalam memastikan pelayanan kepada korban kecelakaan dapat berjalan cepat, tepat, dan optimal.
Melalui pembaharuan PKS ini, koordinasi antara Jasa Raharja dan rumah sakit diharapkan semakin efektif, khususnya dalam proses penjaminan korban kecelakaan lalu lintas, penanganan administrasi, hingga percepatan pelayanan medis kepada korban.
Jasa Raharja menegaskan bahwa rumah sakit merupakan salah satu mitra strategis dalam mendukung pelayanan perlindungan dasar kepada masyarakat. Oleh karena itu, sinergi yang baik dengan fasilitas kesehatan menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Selain memperkuat kerja sama pelayanan, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan koordinasi terkait mekanisme penanganan korban kecelakaan agar proses pelayanan dapat terus ditingkatkan sesuai kebutuhan masyarakat.
Melalui pembaharuan kerja sama ini, Jasa Raharja Bengkulu berharap pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Bengkulu dapat semakin cepat, mudah, dan memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.















