Sinergi Jasa Raharja dan RS Bedah Adelia, Wujudkan Pelayanan Korban Kecelakaan yang Lebih Responsif

Sinergi Jasa Raharja dan RS Bedah Adelia, Wujudkan Pelayanan Korban Kecelakaan yang Lebih Responsif

Bantul – Dalam rangka memastikan pelayanan santunan dan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas berjalan optimal, Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kunjungan ke RS Bedah Adelia pada Kamis, 06 Agustus 2026. Kegiatan yang bertempat di RS Bedah Adelia, Jalan Monumen Perjuangan No. 1A, Krobokan, Tamanan, Banguntapan, Kabupaten Bantul ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi dalam rangka rekonsiliasi dan monitoring data pembayaran korban kecelakaan lalu lintas melalui sistem Guarantee Letter.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi serta penyelarasan data terkait proses penagihan biaya pelayanan kesehatan, khususnya biaya rawat inap atau opname korban kecelakaan lalu lintas yang telah mendapatkan penjaminan dari Jasa Raharja. Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, diharapkan kesesuaian data administrasi antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit dapat terus terjaga sehingga proses penyelesaian pembayaran berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam kunjungan tersebut, Jasa Raharja melakukan koordinasi langsung dengan pihak RS Bedah Adelia terkait monitoring Guarantee Letter yang diterbitkan untuk korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini dihadiri oleh Dokter Zahra selaku Dokter Jaga RS Bedah Adelia, Rita Kumalasari selaku PIC Penjaminan RS Bedah Adelia, serta Tunjung K Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan.

Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan rumah sakit mitra sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Melalui koordinasi dan evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan proses penjaminan biaya perawatan korban dapat berjalan semakin cepat, tepat, dan memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Tunjung K Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan ke RS Bedah Adelia merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam menjaga kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, khususnya dalam proses penjaminan biaya perawatan melalui sistem Guarantee Letter. Melalui kegiatan rekonsiliasi dan monitoring ini, Jasa Raharja memastikan kesesuaian data administrasi serta kelancaran proses penyelesaian pembayaran biaya pelayanan kesehatan bagi korban yang mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Menurut Tunjung, koordinasi yang baik antara Jasa Raharja dengan rumah sakit mitra memiliki peran penting dalam mendukung percepatan pelayanan dan penyelesaian administrasi penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya komunikasi dan evaluasi secara berkala, berbagai kendala yang berkaitan dengan data perawatan, dokumen penagihan, maupun proses administrasi lainnya dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Tunjung berharap sinergi antara Jasa Raharja dan RS Bedah Adelia dapat terus terjaga dan semakin kuat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melalui monitoring dan rekonsiliasi data yang dilakukan secara berkesinambungan, diharapkan proses penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas dapat berlangsung secara cepat, tepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi korban maupun keluarga korban dalam memperoleh hak pelayanan yang sesuai dengan ketentuan.