Tim Pembina Samsat Banjarmasin I dan BPKPAD Kota Banjarmasin Perkuat Pemahaman Warga tentang Kewajiban Pajak

Tim Pembina Samsat Banjarmasin I dan BPKPAD Kota Banjarmasin Perkuat Pemahaman Warga tentang Kewajiban Pajak

Banjarmasin – Tim Pembina Samsat Banjarmasin I bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin melaksanakan sosialisasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan, Rabu (21/10/2026), ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichroom Muftezar, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edi Wibowo, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, melalui Penanggung Jawab Samsat Banjarmasin I, Satria Agus Susilo. Dalam sambutannya, Ichroom Muftezar menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, menjaga keakuratan data kendaraan, dan melakukan proses balik nama apabila terjadi peralihan kepemilikan. “Terkait PKB dan BBNKB, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan sesuai ketentuan, menjaga keakuratan data kendaraan, serta melaksanakan proses balik nama apabila terjadi peralihan kepemilikan,” tutur Ichroom Muftezar.

Ia juga menyampaikan bahwa optimalisasi penerimaan pajak membutuhkan sinergi dan koordinasi yang kuat antara Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan seluruh instansi terkait. PKB dan BBNKB merupakan pajak provinsi, dengan Pemerintah Kota Banjarmasin memperoleh bagian penerimaan melalui mekanisme opsen. Sementara itu, PBB-P2 merupakan pajak yang dikelola oleh pemerintah kota. Pada kesempatan tersebut, masyarakat juga mendapatkan informasi mengenai program diskon pajak daerah yang berlangsung pada Agustus hingga 30 November 2026 serta Gebyar Panutan Pajak sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang taat memenuhi kewajibannya.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat. Menurutnya, edukasi yang berkelanjutan dan pelayanan yang mudah dijangkau menjadi faktor penting dalam mendorong masyarakat memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. “Kami mendukung upaya Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan kendaraan bermotor. Melalui koordinasi dan sosialisasi yang berkelanjutan, kami berharap kepatuhan masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta tertib administrasi kendaraan dan pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Arkan.

Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Banjarmasin I bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dan instansi terkait berharap masyarakat semakin memahami jenis pajak daerah, mekanisme pemungutannya, serta manfaat kepatuhan dalam mendukung pembangunan. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan program yang sedang berlangsung sesuai ketentuan dan memastikan kewajiban perpajakan dipenuhi tepat waktu.