Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Sumba Timur Awasi Pembatasan BBM Bersubsidi dan Edukasi Masyarakat tentang Kepatuhan Pajak Kendaraan

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Sumba Timur Awasi Pembatasan BBM Bersubsidi dan Edukasi Masyarakat tentang Kepatuhan Pajak Kendaraan

Sumba Timur — Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Sumba Timur melaksanakan kegiatan pengawasan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun kendaraan yang berasal dari luar wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan ini berlangsung di SPBU Matahari pada Kamis (22/10/2026) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak serta mendorong ketertiban administrasi kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut melibatkan UPTD Pendapatan Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Satuan Lalu Lintas Polres Sumba Timur, serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Waingapu, Rahmadony. Melalui kerja sama ini, setiap instansi menjalankan perannya dalam mendukung ketertiban administrasi kendaraan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang menjadi sasaran pembatasan pembelian BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu dan memastikan administrasi kendaraan telah dipenuhi sesuai aturan.

Jasa Raharja turut memberikan edukasi mengenai kewajiban pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami bahwa pembayaran tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi kendaraan, tetapi juga mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diingatkan untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bentuk tanggung jawab pemilik kendaraan. Kepatuhan tersebut diharapkan dapat mendukung ketertiban administrasi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Keterlibatan Jasa Raharja dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat. Sinergi antara UPTD Pendapatan Provinsi NTT, Satlantas Polres Sumba Timur, dan Jasa Raharja diharapkan dapat memperluas penyampaian informasi serta mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Sumba Timur akan terus mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat melalui pengawasan, edukasi, dan koordinasi lintas instansi. Melalui kerja sama yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat semakin memahami tanggung jawabnya sebagai pemilik kendaraan, tertib dalam administrasi, serta menyadari pentingnya perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.