Jakarta – Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan menekan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto menjelaskan, personel yang dilibatkan terdiri atas 2.798 anggota Polri, 80 personel TNI, serta masing-masing 30 petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Satpol PP.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Jaya 2026 difokuskan pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang meresahkan dan berisiko menyebabkan kecelakaan. Dadang meminta seluruh personel memetakan jenis pelanggaran yang sering terjadi di wilayah tugas masing-masing untuk mengetahui akar permasalahan dan menentukan langkah penanganan yang tepat. Faktor yang perlu diperhatikan antara lain kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, serta kondisi rekayasa lalu lintas yang perlu dievaluasi.
Selain penindakan, Polda Metro Jaya juga mendorong upaya pembinaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Petugas diinstruksikan mencatat identitas dan domisili pengendara yang melanggar aturan sebagai dasar pembinaan lanjutan melalui Bhabinkamtibmas di wilayah tempat tinggal masing-masing. Melalui Operasi Patuh Jaya 2026, masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan agar risiko kecelakaan dapat ditekan. Dikutip dari rri.co.id















