Sambas – Upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas terus dilakukan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Singkawang melalui Penanggung Jawab Samsat Sambas bersama Satlantas Polres Sambas dengan memasang spanduk imbauan keselamatan di sembilan titik yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Sambas, Rabu (21/10/2026). Adapun pemasangan spanduk dilakukan di Kecamatan Sambas, Tebas, Teluk Keramat, Tekarang, dan Selakau.
Spanduk yang dipasang memuat pesan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas, serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan sekaligus mendorong terbentuknya perilaku berkendara yang lebih aman dan bertanggung jawab.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL). Melalui forum tersebut, Jasa Raharja bersama kepolisian dan pemangku kepentingan terkait terus mendorong langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sambas.
Jasa Raharja sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas tidak hanya berperan dalam memberikan pelayanan kepada korban, tetapi juga mendukung berbagai upaya pencegahan melalui edukasi keselamatan, sosialisasi, serta penguatan koordinasi lintas sektoral.
Melalui pemasangan spanduk di sembilan titik tersebut, diharapkan pesan keselamatan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan menjadi pengingat bagi pengguna jalan untuk selalu menjaga konsentrasi, mengendalikan kecepatan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Jasa Raharja Cabang Singkawang bersama Satlantas Polres Sambas mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Kepatuhan terhadap aturan serta kepedulian terhadap sesama pengguna jalan menjadi bagian penting dalam upaya menekan risiko kecelakaan lalu lintas.















