JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II-2026 naik menjadi 453,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS), atau tumbuh 4,4 persen secara tahunan (year on year/yoy). Meski mengalami kenaikan, otoritas moneter memastikan struktur ULN nasional tetap berada dalam kondisi yang sehat dan terkendali. Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang berada di level 30,6 persen, serta masih didominasi oleh utang berjangka panjang dengan porsi mencapai 82,1 persen dari total keseluruhan ULN.
Kenaikan posisi ULN triwulan II-2026 ini utamanya dipicu oleh peningkatan pada sektor publik, yang mencakup pemerintah dan bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang kian melandai. Tercatat, posisi ULN pemerintah berada di angka 216,3 miliar dolar AS (tumbuh 2,9 persen yoy) yang didorong oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) sebagai cerminan kuatnya kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional. Sementara itu, peningkatan pada bank sentral didorong oleh tingginya kepemilikan non-residen pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global.
Di sisi lain, posisi ULN swasta pada periode yang sama justru mencatatkan kontraksi tipis sebesar 0,6 persen (yoy) menjadi 194,6 miliar dolar AS, terutama bersumber dari sektor lembaga keuangan. Pemerintah dan Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi serta menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent) dalam pengelolaan ULN. Langkah ini ditempuh agar pemanfaatan pembiayaan luar negeri tetap optimal dalam mendukung sektor-sektor produktif, mendorong pembangunan nasional, sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi Indonesia. Dikutip dari Antaranews.com















