Hadirkan Kemudahan Layanan Publik, Jasa Raharja dan Pembina Samsat Gelar Pelayanan Samsat KERIS serta Glorifikasi Pembebasan Pajak Daerah 2026 di Superindo Sulfat

Hadirkan Kemudahan Layanan Publik, Jasa Raharja dan Pembina Samsat Gelar Pelayanan Samsat KERIS serta Glorifikasi Pembebasan Pajak Daerah 2026 di Superindo Sulfat

Malang – Memperdekat jangkauan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pembayaran pajak kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Cabang Malang bersama Tim Pembina Samsat menyelenggarakan Giat Pelayanan Samsat KERIS yang dirangkaikan dengan Glorifikasi Program Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2026 bertempat di Superindo Sulfat, Kota Malang, Kamis (13 Agustus 2026).

Melalui hadirnya unit pelayanan Samsat KERIS di pusat perbelanjaan Superindo Sulfat, masyarakat dan pengunjung dapat mengurus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta pengesahan STNK secara cepat, praktis, dan efisien tanpa perlu datang ke kantor pusat Samsat. Kehadiran layanan jemput bola ini merupakan wujud nyata inovasi dalam menghadirkan kemudahan transaksi bagi masyarakat urban yang memiliki mobilitas tinggi.

Bersamaan dengan giat tersebut, Tim Pembina Samsat juga secara gencar melancarkan glorifikasi dan sosialisasi Program Pembebasan Pajak Daerah Jawa Timur Tahun 2026. Kebijakan ini memberikan insentif strategis berupa pembebasan sanksi denda keterlambatan PKB serta denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Seluruh pengunjung Superindo Sulfat diajak untuk memanfaatkannya sebelum masa berlaku program berakhir.

Petugas Jasa Raharja menggarisbawahi bahwa kepatuhan pembayaran PKB yang beriringan dengan penyetoran SWDKLLJ berfungsi sangat krusial dalam memberikan kepastian perlindungan dan jaminan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Manajemen Superindo Sulfat turut mengapresiasi kolaborasi pelayanan publik ini yang memberikan nilai tambah dan kemudahan nyata bagi para pelanggan serta masyarakat sekitar.