JAYAPURA – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Papua bersama Samsat Jayapura menggelar kegiatan Sosialisasi Kesamsatan, Edukasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja, Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) Pemeriksaan Kesehatan Gratis, serta Pelayanan Samsat Keliling yang bertempat di Kelurahan Koya Barat, Kota Jayapura.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Tim Pembina Samsat Provinsi Papua dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peran dan fungsi PT Jasa Raharja sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum.
Dalam kegiatan sosialisasi, Kasie penetapan Samsat Jayapura Randy Wijayanto menyampaikan materi terkait pentingnya pembayaran PKB sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan yang saat ini tersedia, baik melalui kantor Samsat, Samsat Keliling, maupun kanal pembayaran digital.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Papua Abednego Kudiai memberikan edukasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa Jasa Raharja memiliki tugas memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun penumpang angkutan umum yang mengalami kecelakaan. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai manfaat SWDKLLJ, mekanisme pengajuan santunan, serta besaran santunan yang diberikan kepada korban luka-luka maupun ahli waris korban meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain sosialisasi, PT Jasa Raharja juga menghadirkan layanan Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Jasa Raharja terhadap kesehatan masyarakat sekaligus upaya preventif dalam mendukung keselamatan berlalu lintas.
Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi peserta yang hadir. Selain mengikuti sosialisasi, masyarakat juga aktif berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait pembayaran pajak kendaraan, manfaat SWDKLLJ, hingga proses penjaminan dan santunan korban kecelakaan lalu lintas oleh Jasa Raharja.
Sebagai bentuk pelayanan jemput bola, Tim Pembina Samsat juga menghadirkan Samsat Keliling yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi kegiatan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Papua bersama Samsat Jayapura berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ, serta mengetahui hak dan perlindungan yang diberikan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi kendaraan, sehat, dan berkeselamatan di jalan raya.















