KLATEN – Tim Pembina Samsat bekerja sama dengan BPKPAD Kabupaten Klaten resmi menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) program Sengkuyung Mobile di wilayah Kabupaten Klaten pada Kamis (13/8).
Langkah strategis ini diambil guna mengoptimalkan pendataan sekaligus mempercepat penanganan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kolaborasi antar-instansi ini menjadi kunci utama dalam memastikan akurasi data pemilik kendaraan, meminimalisasi angka tunggakan, serta memacu kesadaran dan ketaatan masyarakat Klaten dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Pelaksanaan kegiatan monev dilakukan secara berkala dengan menyisir data potensi penerimaan daerah melalui layanan jemput bola Sengkuyung Mobile. Lewat pendekatan ini, pendataan dilakukan secara lebih presisi hingga ke tingkat lapisan masyarakat bawah, sehingga ruang gerak potensi tunggakan dapat ditekan secara signifikan.
Dalam kegiatan ini, petugas Jasa Raharja Klaten turut hadir secara aktif untuk memastikan tingkat kepatuhan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kepastian pembayaran SWDKLLJ ini sangat krusial karena dana tersebut menjadi sumber perlindungan dasar dan jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui semangat gotong royong dan sinergi berkesinambungan ini, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Klaten diharapkan terus meningkat seiring dengan optimalnya perlindungan bagi para pengguna jalan.















