DONGGALA – Petugas Jasa Raharja Samsat Donggala, Rian Prakasa Yusuf, melaksanakan kegiatan pengutipan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sekaligus memberikan edukasi mengenai pembayaran secara digital kepada pemilik angkutan umum pada 20 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam meningkatkan kepatuhan pemilik angkutan umum terhadap kewajiban pembayaran IWKBU, sekaligus mendorong pemanfaatan layanan digital agar proses pembayaran dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis.
Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja juga mengedukasi pemilik angkutan umum mengenai pentingnya memenuhi kewajiban IWKBU sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui pendekatan langsung kepada pemilik angkutan umum serta sosialisasi pemanfaatan layanan pembayaran digital.















