Cegah Kecelakaan di Daerah Rawan Laka, Jasa Raharja Cabang Magelang Laksanakan Sosialisasi Keselamatan di Desa Jumoyo Kecamatan Salam

Cegah Kecelakaan di Daerah Rawan Laka, Jasa Raharja Cabang Magelang Laksanakan Sosialisasi Keselamatan di Desa Jumoyo Kecamatan Salam

Magelang – Dalam upaya meningkatkan keselamatan masyarakat dan menekan kejadian kecelakaan lalu lintas di daerah rawan laka, Jasa Raharja Cabang Magelang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perangkat Desa Peduli Lalu Lintas (PDPL) di salah satu daerah rawan kecelakaan yang ada di Kecamatan Salam Kabupaten Magelang tepatnya di Desa Jumoyo pada hari Kamis, 22 Oktober 2026.

Kegiatan PDPL dilaksanakan di Kecamatan Salam tepatnya Desa Jumoyo yang merupakan perlintasan utama antar kabupaten dan antar provinsi yang masuk salah satu daerah rawan kecelakaan di Kabupaten Magelang. Sebagai informasi, Kecamatan Salam merupakan salah satu kecamatan dengan tingkat laka tertinggi di wilayah Kabupaten Magelang dikarenakan perlintasan Jalan Nasional dari Semarang ke Yogyakarta atau sebaliknya.

Dalam kesempatan PDPL ini Jasa Raharja Cabang Magelang diwakili PJ Samsat Mungkid sdr Dany Yuliananto menyampaikan kepada para peserta mengenai peran dan tugas pokok Jasa Raharja, yaitu memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan wajib. Program dimaksud adalah Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, harapannya tingkat kejadian kecelakaan dapat menurun, dan peningkatan kepatuhan masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Serta diharapkan juga para peserta dapat menyebarluaskan edukasi dan pesan keselamatan secara konsisten dan berkelanjutan kepada para warga dilingkungannya.