Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Wonogiri Perkuat Evaluasi Pelayanan, Dorong Layanan Semakin Dekat

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Wonogiri Perkuat Evaluasi Pelayanan, Dorong Layanan Semakin Dekat

Wonogiri – Jasa Raharja Cabang Sukoharjo bersama Tim Pembina Samsat Wonogiri terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober 2026 yang bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan Samsat sekaligus menyusun langkah strategis dalam menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, dekat, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo, Arvian Riza Yudhawan, melakukan koordinasi bersama Kepala UPPD Wonogiri dalam forum evaluasi pelayanan Samsat yang turut melibatkan Tim Pembina Samsat, para Koordinator Samsat Pembantu, Polres Wonogiri, serta Bank Jateng Wonogiri. Pertemuan tersebut menjadi ruang bersama untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih dapat diperkuat.

Salah satu fokus pembahasan adalah penguatan akses pelayanan melalui penambahan dan pengoperasian berbagai titik layanan Samsat baru sebagai pelengkap layanan yang telah tersedia. Langkah tersebut menjadi penting mengingat wilayah Kabupaten Wonogiri memiliki karakteristik geografis yang luas dan beragam. Dengan semakin banyaknya titik pelayanan yang dapat dijangkau masyarakat, diharapkan kebutuhan wajib pajak terhadap layanan Samsat dapat dipenuhi secara lebih mudah dan efisien.

Perluasan akses pelayanan juga menjadi bagian dari pendekatan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran layanan di lokasi yang lebih dekat diharapkan dapat mengurangi hambatan jarak dan waktu yang selama ini dapat menjadi salah satu pertimbangan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Selain aspek pelayanan, forum evaluasi turut membahas strategi glorifikasi dan sosialisasi berbagai program Samsat agar informasi mengenai kemudahan layanan maupun program keringanan dapat diterima masyarakat secara lebih luas. Upaya tersebut akan dilakukan melalui sinergi seluruh stakeholder dengan memanfaatkan berbagai kanal komunikasi, mulai dari media sosial, kegiatan lapangan, komunitas, pemerintah desa dan kelurahan, hingga jaringan Samsat Pembantu.

Momentum tersebut juga diarahkan untuk memperkuat penyebarluasan informasi mengenai Program Jateng Bebas. Program yang berlangsung pada 21 September hingga 28 Desember 2026 tersebut memberikan sejumlah kemudahan kepada masyarakat, meliputi pembebasan sanksi administratif atau denda PKB, pembebasan pajak progresif PKB, serta pembebasan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain Program Jateng Bebas, masyarakat juga didorong untuk mengetahui dan memanfaatkan GAS 5%, yaitu program diskon pokok PKB sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyampaian informasi secara masif mengenai berbagai program tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat sekaligus mendorong wajib pajak untuk memanfaatkan kemudahan yang tersedia.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja juga turut memperkuat edukasi mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kewajiban yang berkaitan dengan kendaraan bermotor tidak hanya memiliki dimensi administratif, tetapi juga berkaitan dengan sistem perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

SWDKLLJ memiliki landasan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, yang menjadi salah satu dasar penyelenggaraan perlindungan terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan. Melalui edukasi tersebut, Jasa Raharja terus mendorong pemahaman masyarakat mengenai peran dan fungsi perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penguatan komunikasi publik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peningkatan kualitas pelayanan. Ketersediaan program dan layanan perlu diikuti dengan kemampuan untuk menyampaikan informasi secara tepat agar masyarakat mengetahui, memahami, dan pada akhirnya dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan. Karena itu, kolaborasi lintas stakeholder menjadi penting untuk memastikan pesan pelayanan dapat menjangkau masyarakat dari berbagai lapisan.

Bagi Jasa Raharja, peningkatan kualitas pelayanan bukan hanya mengenai kecepatan proses, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan pengalaman pelayanan yang mudah, informatif, dan memberikan kepastian. Pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, didukung komunikasi yang terbuka dan konsisten, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan Samsat.

Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo menekankan bahwa keberhasilan program dan pelayanan membutuhkan gerak bersama dari seluruh stakeholder. Penguatan sinergi antara Jasa Raharja, UPPD, Kepolisian, Bank Jateng, Samsat Pembantu, pemerintah desa, serta unsur terkait lainnya menjadi bagian penting untuk memastikan berbagai inovasi pelayanan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Melalui evaluasi dan penguatan koordinasi tersebut, Tim Pembina Samsat Wonogiri berkomitmen untuk terus melakukan inovasi, memperluas akses layanan, dan memperkuat komunikasi publik. Dengan pelayanan yang semakin dekat, informasi yang semakin mudah diperoleh, serta kolaborasi yang terus diperkuat, masyarakat diharapkan semakin mudah memenuhi kewajiban PKB dan semakin percaya terhadap pelayanan Samsat di Kabupaten Wonogiri.