Grobogan – Tim Sengkuyung Mobile menggelar sosialisasi dan pembekalan teknis bagi para petugas lapangan di Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Senin (15/6). Agenda strategis ini ditujukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah setempat.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri langsung oleh Camat Brati, Kepala Seksi PKB, Kepala Bidang II BPKPAD Kabupaten Grobogan, serta perwakilan dari Jasa Raharja Purwodadi. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen bersama dalam mengawal tertib administrasi serta meningkatkan kesadaran hukum wajib pajak di Grobogan.
Fokus utama dari kegiatan ini adalah memberikan kesiapan teknis kepada para petugas Sengkuyung Mobile sebelum diterjunkan langsung ke lapangan. Melalui sistem pergerakan mobile atau jemput bola, petugas dibekali kemampuan untuk melakukan verifikasi faktual dan pendataan objek pajak secara valid, guna menyisir data kendaraan secara lebih akurat hingga ke tingkat desa.
Langkah taktis tersebut diambil dengan target besar mengubah data tunggakan yang ada menjadi realisasi pendapatan daerah. Hasil yang optimal dari sektor pajak ini nantinya akan dialokasikan kembali untuk membiayai pembangunan fasilitas publik dan infrastruktur di Kabupaten Grobogan.
Di sela-sela kegiatan tersebut, perwakilan Jasa Raharja Purwodadi turut menyampaikan edukasi penting mengenai manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dijelaskan bahwa setiap pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan masyarakat sudah mencakup kontribusi SWDKLLJ.
Pihak Jasa Raharja menegaskan bahwa dana SWDKLLJ tersebut memiliki fungsi krusial yang dikelola negara untuk memberikan kepastian jaminan perlindungan dasar. Seluruh dana yang terhimpun dialokasikan kembali untuk membiayai santunan korban kecelakaan lalu lintas, baik berupa biaya perawatan rumah sakit maupun santunan bagi korban meninggal dunia. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami bahwa taat membayar pajak bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, melainkan juga bentuk kepedulian sosial terhadap kemanusiaan.















