Defisit APBN On Track 1,2 Persen, Begini Penjelasan Kemenkeu

Defisit APBN On Track 1,2 Persen, Begini Penjelasan Kemenkeu

JAKARTA – Kementerian Keuangan mengonfirmasi kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 30 September 2026 masih bergerak stabil dan sesuai koridor perencanaan (on track). Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa defisit anggaran tercatat sebesar Rp319 triliun atau setara 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut masih berada jauh di bawah target batas atas defisit tahunan yang dirancang pada APBN 2026, yakni senilai Rp689,1 triliun atau sekitar 2,68 persen PDB.

Pencapaian defisit yang terjaga ini didukung oleh tren positif pada pos Pendapatan Negara yang berhasil menembus Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target tahunan, atau tumbuh melonjak hingga 25,5 persen (year-on-year). Sektor Penerimaan Perpajakan menyumbang porsi terbesar sebesar Rp1.847,7 triliun, di mana setoran Pajak mencatatkan Rp1.607,6 triliun dan Kepabeanan serta Cukai senilai Rp240,1 triliun. Menariknya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencatatkan lompatan signifikan hingga Rp492,3 triliun atau berhasil melampaui target awal sebesar 107,2 persen APBN.

Dari kacamata Belanja Negara, pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp2.660,5 triliun yang dialokasikan untuk Belanja Pemerintah Pusat senilai Rp2.061,3 triliun serta Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp599,2 triliun. Solidnya realisasi penerimaan negara di tengah efisiensi belanja ini secara langsung menopang Postur Keseimbangan Primer hingga mencetak surplus impresif sebesar Rp125,5 triliun. Kinerja positif pada keseimbangan primer ini membuktikan bahwa kapasitas finansial pemerintah sangat sehat dan berdaya tahan kuat dalam mengelola beban utang negara. Dikutip dari Antaranews.com