Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja bersama Bagian Penagihan DPPKA Samsat Bantul melaksanakan kegiatan Glorifikasi Program Reward Emas bagi wajib pajak yang patuh membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ pada Jumat, 29 Mei 2026. Kegiatan dilaksanakan di Perempatan Jalan Paseban Bantul dan Pasar Bantul sebagai lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Jasa Raharja, DPPKA Samsat Bantul, dan Tim Pembina Samsat dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaksanakan kewajibannya dalam membayar PKB dan SWDKLLJ. Melalui Program Undian Reward Emas, masyarakat diajak untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor sekaligus memahami manfaat yang diperoleh dari kepatuhan tersebut.
Selain melakukan glorifikasi Program Reward Emas, petugas juga memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat mengenai kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui berbagai channel digital yang tersedia. Pemanfaatan layanan digital tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan sehingga mampu meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas menyampaikan berbagai informasi mengenai pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu, manfaat pajak kendaraan bagi pembangunan daerah, serta peran SWDKLLJ dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Hendratno Bagus S. selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul, Ibu Feri Suharto selaku Kepala Seksi Penagihan DPPKA Samsat Bantul beserta staf, serta Aulia Maharani selaku LBJR KPJR Sewon Bantul. Melalui sinergi antarinstansi ini, diharapkan pesan mengenai pentingnya kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat tersampaikan secara lebih luas kepada masyarakat.
Melalui kegiatan glorifikasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ terus meningkat sehingga dapat mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta mendorong optimalisasi penerimaan daerah melalui kepatuhan wajib pajak.
Hendratno Bagus S. selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul menyampaikan bahwa kegiatan Glorifikasi Program Reward Emas merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Menurutnya, program ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus membayar pajak kendaraan tepat waktu serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Hendratno Bagus S. menjelaskan bahwa kolaborasi antara Jasa Raharja, Bagian Penagihan DPPKA Samsat Bantul, dan LBJR KPJR Sewon merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Selain memperkenalkan Program Reward Emas, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan berbagai kemudahan pembayaran pajak kendaraan melalui kanal digital yang tersedia sehingga masyarakat dapat memenuhi kewajibannya dengan lebih mudah, cepat, dan praktis.
Hendratno Bagus S. berharap kegiatan glorifikasi dan sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah Bantul. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan pembayaran yang telah disediakan serta senantiasa tertib dalam administrasi kendaraan bermotor sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan penerimaan daerah dan optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat.















