Indonesia Pangkas Pasokan Gas ke Singapura, Prioritaskan Kebutuhan Domestik

Indonesia Pangkas Pasokan Gas ke Singapura, Prioritaskan Kebutuhan Domestik

Jakarta – Indonesia mulai memangkas pasokan gas bumi ke Singapura untuk memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, sebagian pasokan gas ekspor dialihkan untuk mendukung kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra. Pengalihan dilakukan melalui dua jalur distribusi, yakni pasokan gas dari Natuna ke PLN Batam sebesar 15 juta standar kaki kubik per hari melalui pipa WNTS–Pulau Pemping–Batam serta pengurangan ekspor gas dari Sumatra ke Singapura sebesar 16 juta standar kaki kubik per hari melalui Pipa Transgasindo (TGI).

Dengan kedua skema tersebut, total pengurangan pasokan gas ke Singapura mencapai 31 juta standar kaki kubik per hari. Djoko menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 8 ayat (1), yang mengatur prioritas pemanfaatan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ia juga menegaskan bahwa penyesuaian pasokan hanya dilakukan terhadap ekspor gas ke Singapura karena jaringan pipa yang digunakan terhubung langsung dengan negara tersebut, bukan untuk negara tujuan ekspor lainnya.

Rencana pengurangan ekspor gas sebelumnya disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia seusai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Bahlil menyatakan pemerintah mempertimbangkan penghentian atau tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga demi menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah memprioritaskan ketersediaan energi untuk memenuhi kebutuhan nasional sebelum mempertimbangkan kelanjutan kontrak ekspor. Dikutip dari rri.co.id