Jakarta – Harga emas Antam terpantau melanjutkan tren penurunan pada perdagangan Rabu pagi ini. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia pukul 09.03 WIB, harga emas batangan merosot sebesar Rp40.000 per gram dibandingkan posisi sebelumnya. Penurunan ini memperpanjang fase koreksi harga yang telah berlangsung sejak 16 Februari 2026.
Penurunan ini juga berdampak pada harga pembelian kembali atau buyback yang kini berada di level Rp2.655.000 per gram. Sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku, transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran:
0,5 gram: Rp1.489.000
1 gram: Rp2.878.000
2 gram: Rp5.696.000
3 gram: Rp8.519.000
5 gram: Rp14.165.000
10 gram: Rp28.275.000
25 gram: Rp70.562.000
50 gram: Rp141.045.000
100 gram: Rp282.012.000
250 gram: Rp704.765.000
500 gram: Rp1.409.320.000
1.000 gram: Rp2.818.600.000
Pihak manajemen mengingatkan bahwa harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar. Selain itu, setiap pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajak untuk pembelian adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP, di mana setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong pajak resmi. Dikutip dari Antaranews.com















