Cirebon – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon bersama Tim Pembina Samsat yang terdiri dari unsur Kepolisian dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang turut didukung dengan kehadiran layanan Samsat Keliling. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar instansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap status pembayaran pajak kendaraan bermotor serta memberikan imbauan kepada para pemilik kendaraan agar senantiasa memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, termasuk pemenuhan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, layanan Samsat Keliling turut dihadirkan di lokasi kegiatan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor sesuai dengan jenis layanan yang tersedia, sehingga proses pelayanan menjadi lebih mudah, praktis, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Kehadiran Samsat Keliling juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik serta mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya pemeriksaan dan pelayanan langsung di lapangan, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan.
“Kami berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama Kepolisian serta Bapenda dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Danny Firnando selaku Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon.
PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon juga terus menyosialisasikan peran SWDKLLJ dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan sinergi dan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat berharap dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak, mengoptimalkan pelayanan publik, dan mewujudkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor.















