Pekalongan – Tim Pembina Samsat Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan Safety Campaign sekaligus sosialisasi Program Jateng Bebas kepada para pengguna jalan di wilayah Kota Pekalongan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 3 November 2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas sekaligus mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan yang berlangsung di Simpang Empat Alun-Alun Kota Pekalongan dan kawasan Pasar Banjarsari tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Candi Tahun 2026. Kedua lokasi dipilih sebagai ruang untuk menjangkau masyarakat secara langsung, khususnya para pengendara yang tengah beraktivitas dan melintas di kawasan tersebut. Melalui pendekatan edukatif di ruang publik, pesan keselamatan dan informasi pelayanan kesamsatan diharapkan dapat diterima secara lebih luas.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Amiruddin Zulkarnain, S.H., Kepala Cabang Jasa Raharja Pekalongan, Jullyanto Eka Prasetia N, S.E., M.M., serta Kepala UPPD Kota Pekalongan, Ir. Safrudin, M.Si. Keterlibatan unsur Kepolisian, Jasa Raharja, dan UPPD menunjukkan sinergi Tim Pembina Samsat dalam mengintegrasikan upaya keselamatan lalu lintas dengan peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, para petugas memberikan edukasi secara langsung kepada pengendara mengenai pentingnya menerapkan perilaku berkendara yang aman dan tertib. Masyarakat diingatkan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, memperhatikan rambu dan marka jalan, menjaga konsentrasi selama berkendara, serta menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan. Pengendara juga diajak untuk memahami bahwa keselamatan bukan hanya berkaitan dengan perlindungan diri sendiri, melainkan juga menyangkut keselamatan seluruh pengguna jalan.
Kampanye tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan kecelakaan perlu dimulai dari kesadaran setiap individu. Kepatuhan terhadap aturan, kehati-hatian dalam mengambil keputusan di jalan, serta sikap saling menghormati antarpengguna jalan merupakan bagian penting dalam membangun budaya berlalu lintas yang berkeselamatan. Melalui edukasi secara langsung, pesan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai imbauan, tetapi dapat diterapkan dalam aktivitas berkendara sehari-hari.
Selain menyampaikan pesan keselamatan, petugas juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menyosialisasikan Program Jateng Bebas. Program ini memberikan sejumlah fasilitas keringanan administrasi kendaraan bermotor, meliputi pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan pajak progresif PKB, serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya. Program tersebut berlangsung hingga tanggal 28 Desember 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyampaian informasi mengenai Program Jateng Bebas dilakukan agar masyarakat mengetahui kemudahan yang tersedia sekaligus dapat memanfaatkannya sesuai persyaratan program. Sosialisasi secara langsung diharapkan membantu memperluas jangkauan informasi, terutama kepada masyarakat yang masih memiliki kewajiban administrasi kendaraan bermotor yang perlu diselesaikan.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja turut memperkuat pemahaman masyarakat mengenai SWDKLLJ sebagai bagian dari kewajiban kendaraan bermotor yang berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Edukasi ini menjadi penting agar masyarakat memahami bahwa tertib administrasi kendaraan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan sistem perlindungan masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kolaborasi antara Kepolisian, Jasa Raharja, dan UPPD dalam kegiatan ini mencerminkan pentingnya pendekatan terpadu dalam membangun ekosistem transportasi yang aman dan tertib. Kepolisian berperan dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, Jasa Raharja mendukung aspek perlindungan dasar dan edukasi keselamatan, sementara UPPD turut mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan Safety Campaign dan sosialisasi Program Jateng Bebas, Tim Pembina Samsat Kota Pekalongan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan sekaligus memanfaatkan fasilitas program yang tersedia. Kesadaran berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan merupakan dua aspek yang saling mendukung dalam mewujudkan penyelenggaraan transportasi yang lebih tertib dan berkeselamatan.
Tim Pembina Samsat Kota Pekalongan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas instansi dalam menghadirkan edukasi serta pelayanan yang dekat dengan masyarakat. Melalui sinergi yang berkelanjutan, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas dan tertib administrasi kendaraan bermotor sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.















