Kepahiang – Penanggung Jawab Jasa Raharja Kepahiang, Arief Febrian Putra, melaksanakan kegiatan (CRM-DTD) kepada operator angkutan umum pada Senin (27/04/2026) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah proaktif dalam mempererat koordinasi dengan pelaku transportasi di daerah.
Melalui pendekatan langsung, Jasa Raharja membangun komunikasi yang lebih intensif dengan operator angkutan umum guna memastikan keselarasan pemahaman terkait perlindungan penumpang. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan informasi terkini mengenai kewajiban administrasi yang harus dipenuhi oleh penyelenggara angkutan umum.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan diskusi terkait peran strategis operator dalam mendukung keselamatan transportasi serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dinilai penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan jasa angkutan umum.
Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan penekanan pada pentingnya pemenuhan kewajiban Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Iuran ini memiliki fungsi sebagai dasar perlindungan bagi penumpang apabila terjadi risiko kecelakaan selama perjalanan menggunakan angkutan umum.
Kegiatan CRM-DTD ini turut dimanfaatkan sebagai wadah untuk menyerap masukan dari operator terkait kondisi operasional di lapangan. Dengan adanya komunikasi dua arah, diharapkan berbagai kendala dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Kepahiang terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder transportasi guna mendukung terciptanya layanan angkutan umum yang aman, tertib, serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.















