Pemerintah Tuntaskan Pembayaran Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

Pemerintah Tuntaskan Pembayaran Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi telah menuntaskan pelunasan utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) dengan total nilai mencapai Rp218,3 triliun. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa pembayaran penuh utang obligasi BLBI tersebut telah diselesaikan pada 24 Agustus 2026. Kewajiban finansial jangka panjang ini sendiri bermula dari penerbitan obligasi dalam rangka penanganan krisis keuangan nasional pada periode 1997-1998 yang secara rutin dibayarkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Proses pelunasan akhir utang jumbo tersebut dilakukan menggunakan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari sisa surplus Bank Indonesia. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, surplus operasional BI disetorkan ke kas negara sebagai PNBP, yang kemudian dialokasikan secara khusus untuk merampungkan sisa kewajiban pemerintah tersebut. Dengan tuntasnya pembayaran ini, beban utang obligasi BLBI senilai Rp218,3 triliun kini sudah resmi terselesaikan tanpa menyisakan tanggungan lanjutan.

Penyelesaian utang obligasi BLBI ini dinilai sebagai tonggak sejarah penting dalam tata kelola fiskal dan ekonomi Indonesia. Langkah strategis ini berhasil menutup lembaran masa lalu terkait penanganan krisis ekonomi 1997-1998 yang tuntas di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Melalui pelunasan ini, pemerintah berharap stabilitas dan kredibilitas pengelolaan keuangan negara semakin kuat untuk menghadapi tantangan ekonomi di masa depan. Dikutip dari Antaranews.com