Lawan Arah Jadi “Rutinitas” di Jalan Raya, Keselamatan Pengguna Jalan Terancam

Lawan Arah Jadi “Rutinitas” di Jalan Raya, Keselamatan Pengguna Jalan Terancam

Pemandangan sepeda motor melaju dari arah berlawanan bukan lagi hal asing bagi pengguna jalan di berbagai kota, termasuk Jakarta. Di kawasan seperti Kampung Melayu, Kalibata, dan Cawang, pelanggaran ini terjadi hampir setiap hari hingga dianggap sebagian orang sebagai bagian dari dinamika lalu lintas, bukan lagi pelanggaran.

Padahal, setiap manuver melawan arus membawa risiko kecelakaan yang nyata. Jalan raya dirancang agar setiap pengguna dapat memprediksi arah datangnya kendaraan lain. Ketika prediksi itu dilanggar, ruang untuk bereaksi menjadi sangat sempit.

Berbagai upaya pengendalian sudah dilakukan, mulai dari pengaturan petugas di lapangan, pemasangan water barrier, traffic cone, pagar pembatas, marka jalan, hingga rambu larangan. Namun kenyataannya, sarana-sarana tersebut belum sepenuhnya efektif menghentikan pengendara yang memilih mengambil jalan pintas.

Alasan yang mengemuka umumnya sederhana: menghindari putaran jauh, mengejar waktu, atau merasa sudah hafal kondisi jalan. Di balik alasan-alasan itu, ada risiko besar yang ditanggung bersama, karena satu pelanggaran kerap memicu pengendara lain untuk melakukan hal serupa.

Para pemerhati keselamatan lalu lintas menilai, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya lewat infrastruktur. Kesadaran pengguna jalan menjadi kunci, karena aturan yang hanya dipatuhi saat ada petugas mengawasi tidak akan pernah menciptakan budaya tertib yang sesungguhnya.