Brebes – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas, pada Kamis, 20 Agustus 2026 PT Jasa Raharja (Persero) berpartisipasi menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi keselamatan lalu lintas yang diselenggarakan oleh PT Bintang Indokarya Gemilang Brebes. Turut hadir pula BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) sebagai narasumber lainnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam membangun budaya keselamatan, khususnya bagi para buruh kerja pabrik yang setiap hari menggunakan kendaraan dalam perjalanan. Peserta yang terdiri dari 50 orang staf mendapatkan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, mengenali potensi risiko kecelakaan, serta meningkatkan kewaspadaan selama berkendara. Melalui perwakilan para peserta diharapkan dapat menjadi perpanjangtangan dalam penyampaian edukasi tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, PT Jasa Raharja (Persero) yang diwakili oleh Penanggung Jawa Samsat Tanjung Magdalena Siahaan, menyampaikan mengenai perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Disampaikan bahwa pelaksanaan tugas Jasa Raharja berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dimana memberikan perlindungan dasar kepada penumpang alat angkutan umum yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang mengatur pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan, sebagai bentuk perlindungan dasar negara terhadap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Disampaikan pula bahwa dalam data santunan Jasa Raharja, wilayah Kabupaten Brebes menjadi salah satu titik rawan laka tertinggi dengan kategori kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara. Oleh karenanya kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas untuk mencegah kecelakaan melalui perilaku berkendara yang aman dan tertib. Karena itu, para pekerja diimbau untuk selalu menggunakan helm sesuai standar bagi pengendara sepeda motor, menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang mobil, mematuhi rambu serta batas kecepatan, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pemahaman mengenai perlindungan pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja. Peserta diingatkan mengenai pentingnya memahami hak dan manfaat program jaminan sosial serta menerapkan prinsip keselamatan, baik di lingkungan kerja maupun dalam perjalanan yang berkaitan dengan aktivitas pekerjaan.
Melalui kegiatan ini, PT Bintang Indokarya Gemilang berharap seluruh pekerja dapat semakin memahami bahwa keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Keselamatan tidak hanya bergantung pada kondisi kendaraan dan infrastruktur, tetapi juga sangat ditentukan oleh kedisiplinan dan perilaku setiap pengguna jalan. Kegiatan ditutup dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk menjadi pelopor keselamatan lalu lintas, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat.















