Jasa Raharja Lampung Perkuat Koordinasi dan Monitoring Program Keringanan Pajak di Pringsewu

Jasa Raharja Lampung Perkuat Koordinasi dan Monitoring Program Keringanan Pajak di Pringsewu

Pringsewu — Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Lampung Amaluddin Salam, bersama Kepala Bagian Administrasi Mansur Umaili melaksanakan kunjungan ke Samsat Pringsewu, Rabu (14/10/2026), dalam rangka Koordinasi dan Monitoring Pelaksanaan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Lampung. Kunjungan ini dilakukan untuk memantau pelaksanaan program sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja juga berdiskusi dengan Kepala UPTD Wilayah VII Samsat Pringsewu mengenai sejumlah program inisiasi yang akan dijalankan Tim Samsat Pringsewu. Pembahasan mencakup upaya penguatan kolaborasi, perluasan sosialisasi program keringanan pajak, serta optimalisasi potensi pendapatan daerah melalui langkah-langkah yang efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Jasa Raharja turut mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bagian dari kewajiban pemilik kendaraan yang mendukung penyediaan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan. Melalui koordinasi bersama Tim Samsat, upaya peningkatan kepatuhan pajak diharapkan berjalan seiring dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan dan SWDKLLJ.

Melalui kegiatan koordinasi dan monitoring ini, Jasa Raharja berharap lahir berbagai inisiatif yang inovatif dan tepat sasaran untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat serta mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya di Kabupaten Pringsewu. Sinergi yang berkelanjutan antara Jasa Raharja dan Tim Samsat diharapkan mampu mendukung efektivitas pelaksanaan program keringanan pajak sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.