Jasa Raharja Bersama Instansi Terkait Dukung Operasi Gakum untuk Meningkatkan Ketertiban Berlalu Lintas di Kulon Progo

Jasa Raharja Bersama Instansi Terkait Dukung Operasi Gakum untuk Meningkatkan Ketertiban Berlalu Lintas di Kulon Progo

Kulon Progo – Jasa Raharja bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan, Pembinaan, dan Penegakan Hukum (Gakum) bagi pengendara kendaraan bermotor pada Rabu, 14 Oktober 2026, di depan Kalurahan Wates, Jalan Sudibyo, Wates, Kulon Progo. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus mendukung ketertiban administrasi kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan serta memberikan teguran kepada pengendara yang belum memenuhi ketentuan. Penindakan dilakukan oleh petugas Satlantas Polri dan KPPD Kulon Progo sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban berkendara.

Berdasarkan hasil kegiatan, sebanyak 18 kendaraan menerima surat teguran, sementara enam wajib pajak melakukan pembayaran di lokasi. Operasi gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan serta mendukung terciptanya ketertiban berlalu lintas.

Aryo Wahyadi Kusuma, Staf Samsat Kulon Progo, menyampaikan bahwa operasi gabungan menjadi salah satu upaya untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam membayar PKB dan SWDKLLJ serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dan pemberian teguran juga menjadi bagian dari pembinaan kepada pengendara yang belum memenuhi ketentuan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap kewajiban kendaraan bermotor merupakan hal penting yang perlu diperhatikan oleh setiap pemilik kendaraan,” tambahnya.

Aryo juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor. “Kami mengimbau masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu dan memahami manfaat SWDKLLJ sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan kepatuhan bersama, diharapkan ketertiban administrasi kendaraan dapat terus terjaga,” tutupnya.