Pekalongan – Tim Pembina Samsat Kabupaten Batang dan Jasa Raharja Pekalongan menggelar sosialisasi intensif mengenai penggunaan aplikasi Sengkuyung Mobile di Kantor Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Senin (15/6). Langkah ini dilakukan sebagai upaya strategis untuk menekan angka tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
Kegiatan strategis tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Limpung. Melalui sosialisasi ini, para aparatur desa diberikan pemahaman mendalam mengenai sistem operasional aplikasi Sengkuyung Mobile, mulai dari proses pendataan, pemantauan, hingga mekanisme tindak lanjut langsung terhadap kendaraan yang terdeteksi menunggak pajak.
Pemanfaatan aplikasi digital ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dan kolaborasi yang solid antara Tim Pembina Samsat dengan jajaran Pemerintah Desa. Dengan keterlibatan aktif para perangkat desa, pemetaan dan penanganan tunggakan PKB di seluruh wilayah Jawa Tengah, khususnya di Kecamatan Limpung, dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran demi mendongkrak tingkat kepatuhan wajib pajak.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Pekalongan, Jullyanto Eka, menegaskan pentingnya pemenuhan kewajiban pajak kendaraan yang di dalamnya sudah mencakup Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Jullyanto menyampaikan bahwa dana SWDKLLJ yang dihimpun bersamaan dengan pembayaran PKB tersebut memegang peranan krusial dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat. Seluruh dana yang terkumpul akan dialokasikan kembali sebagai dana santunan dan jaminan perawatan bagi para korban kecelakaan lalu lantas. Oleh karena itu, kepatuhan membayar pajak secara tidak langsung menjadi wujud kepedulian sosial dalam menjamin keselamatan sesama pengguna jalan.















