Pekalongan – PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Pekalongan resmi menjalin sinergi strategis untuk memperluas jangkauan layanan pembayaran pajak. Melalui kolaborasi ini, Koperasi Merah Putih disiapkan menjadi salah satu kanal resmi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kesepakatan tersebut dimatangkan dalam pertemuan langsung antara Kepala PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan, Jullyanto Eka, dan Kepala Disperindagkop UKM Kota Pekalongan, Wismo, di Kantor Disperindagkop UKM Pekalongan, Kamis (11/6). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mempercepat digitalisasi layanan Samsat guna mempermudah akses bagi masyarakat luas.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan, Jullyanto Eka, mengungkapkan bahwa perluasan kanal ini memanfaatkan jaringan Koperasi Merah Putih yang sudah mengakar hingga ke tingkat rukun warga (RW) dan kelurahan.
“Masyarakat kini bisa membayar PKB dan SWDKLLJ dengan sangat praktis, cepat, dan dekat, bahkan bisa dilakukan sembari berbelanja kebutuhan pokok sehari-hari. Koperasi ini memiliki potensi besar untuk menjadi kepanjangan tangan kami dalam mendekatkan pelayanan publik,” ujar Jullyanto.
Rencana ini disambut baik oleh Kepala Disperindagkop UKM Kota Pekalongan, Wismo. Menurutnya, kolaborasi ini sejalan dengan program pemerintah kota dalam mendorong transformasi digital di tubuh koperasi, sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan.
Sebagai langkah awal, kedua belah pihak menyepakati sejumlah poin penting yang akan diimplementasikan secara bertahap dalam paragraf komitmen bersama. Pada tahap awal, pengarahan akan difokuskan untuk mendorong adanya transaksi setiap hari di tujuh Koperasi Merah Putih yang telah memiliki sistem digital Agen Laku Pandai. Guna memastikan kelancaran operasional, Jasa Raharja bersama Disperindagkop UKM akan memberikan pendampingan intensif bagi sumber daya manusia (SDM) atau petugas koperasi terkait teknis sistem pembayaran Samsat Online.
Bersamaan dengan kesiapan sistem, sosialisasi masif akan digencarkan ke tengah masyarakat untuk mengedukasi bahwa pembayaran pajak kendaraan kini jauh lebih dekat di koperasi sekitar tempat tinggal. Melalui strategi integrasi ini, program tersebut ditargetkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara signifikan, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki kepadatan anggota koperasi yang tinggi.
Langkah progresif ini meluncur sebagai bagian dari program besar Pemerintah Kota Pekalongan untuk mendekatkan pusat pelayanan publik ke lingkungan permukiman. Ke depan, Koperasi Merah Putih diproyeksikan tidak hanya melayani pembayaran pajak kendaraan, melainkan terus berkembang menjadi pusat berbagai transaksi digital lainnya demi kemudahan masyarakat.















