Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau maskapai penerbangan untuk memenuhi hak penumpang terdampak penutupan Bandara Riyadh, Arab Saudi, akibat serangan kelompok Houthi. Gangguan operasional tersebut berdampak pada sejumlah penerbangan internasional, mulai dari pembatalan penerbangan, pengalihan rute, hingga penyesuaian jadwal perjalanan. Dudy menegaskan bahwa situasi penerbangan di Arab Saudi perlu terus dipantau agar maskapai dapat memberikan penanganan yang tepat kepada penumpang terdampak.
Menhub menyampaikan bahwa pemenuhan hak penumpang harus mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara. Maskapai diminta menyediakan informasi penerbangan yang jelas, petugas layanan, serta fasilitas kebutuhan dasar seperti makanan, minuman, dan akomodasi sesuai ketentuan yang berlaku. Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada penumpang lanjut usia, penyandang disabilitas, anak tanpa pendamping, ibu hamil, serta penumpang yang membutuhkan bantuan khusus. Sementara itu, keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas utama dengan mengikuti instruksi otoritas bandara dan penerbangan.
Sejumlah maskapai internasional telah menyesuaikan operasional penerbangan akibat gangguan di Bandara Riyadh. Qatar Airways membatalkan sejumlah penerbangan rute Doha-Riyadh pada 9–17 Oktober 2026, sedangkan Emirates turut membatalkan sejumlah penerbangan dari dan menuju Riyadh. Meski demikian, penerbangan reguler langsung Garuda Indonesia dan Saudia dari maupun menuju Arab Saudi dilaporkan masih berjalan normal. Kementerian Perhubungan terus memantau perkembangan informasi dari Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA), terutama terkait dampak penutupan Bandara Internasional King Khalid di Riyadh terhadap penerbangan internasional dan perjalanan transit yang terhubung dengan Indonesia. Dikutip dari rri.co.id















