Kalimantan Tengah – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah melalui Penanggung Jawab Samsat Palangka Raya bersama Tim Pembina Samsat dan Bapenda Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement) dengan mengunjungi rumah warga di Kelurahan Kereng Bengkirai, Senin (12/10). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, petugas menyosialisasikan Program Pembebasan Tunggakan Pokok dan Denda PKB Tahun 2026 serta memberikan edukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Langkah jemput bola ini diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan program sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa SIGAP merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat. “Kami mengajak masyarakat memanfaatkan program pembebasan tunggakan PKB serta memenuhi kewajiban SWDKLLJ sebagai bagian dari upaya mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Melalui kegiatan SIGAP, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat berkomitmen memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Masyarakat diimbau mengakses informasi melalui kanal resmi Samsat agar dapat memahami persyaratan dan memanfaatkan program secara tepat.















