Balikpapan – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi program relaksasi kepada masyarakat pada Rabu (14/10), bertempat di Kantor Kecamatan Balikpapan Selatan. Kegiatan ini merupakan upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai program relaksasi yang sedang berlangsung, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja memberikan edukasi mengenai pentingnya pemenuhan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Sosialisasi ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program relaksasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya mendukung keselamatan dan perlindungan bagi pengguna jalan.
Kakanwil PT. Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Timur, M. Erwin Setia Negara, SE., M.I.Kom. menyampaikan bahwa sosialisasi secara langsung di lingkungan kecamatan merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan informasi dan memastikan masyarakat memperoleh pemahaman yang tepat mengenai program relaksasi. Sinergi dengan pemerintah kecamatan dan para pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat efektivitas penyampaian informasi, meningkatkan kepatuhan masyarakat, serta mendukung optimalisasi penerimaan melalui pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Jasa Raharja mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kecamatan Balikpapan Selatan, untuk memanfaatkan program relaksasi sesuai ketentuan yang berlaku dan segera melakukan pengecekan status administrasi kendaraannya melalui kanal layanan resmi. Mari bersama-sama meningkatkan kepatuhan, mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor, dan mendukung pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.















