Kemendag: Transaksi Emas Digital Melonjak Tajam 641,1 Persen

Kemendag: Transaksi Emas Digital Melonjak Tajam 641,1 Persen

JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat lonjakan tajam pada nilai transaksi pasar fisik emas digital secara nasional yang menembus Rp299,5 triliun sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026. Angka tersebut melesat fantastis hingga 641,1 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa tren positif ini membuktikan pesatnya perkembangan ekosistem komoditas digital sekaligus menjadi penopang strategis bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Seiring peningkatan volume transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang mencapai 10,35 juta lot, Mendag mengimbau masyarakat untuk tidak sekadar menjadi digital traders, melainkan smart traders. Literasi keuangan dinilai menjadi krusial agar investor memahami fungsi lindung nilai (hedging) dan risiko investasi tanpa tergiur oleh janji keuntungan yang tidak realistis. Peningkatan jumlah nasabah aktif hingga 183 ribu orang per Agustus 2026 ini menuntut edukasi publik yang konsisten untuk membangun iklim investasi yang sehat dan rasional.

Guna menjaga keamanan ekosistem pasar fisik emas digital dan PBK dari ancaman investasi bodong, Kemendag melalui Bappebti memperketat regulasi serta memblokir 812 domain situs web ilegal sepanjang Januari hingga September 2026. Selain tindakan tegas, Kemendag juga merilis ajang penganugerahan bagi pelaku usaha berjangka yang patuh dan transparan. Langkah ini diharapkan menjadi standar acuan baru industri demi menciptakan ekosistem Perdagangan Berjangka Komoditi yang tepercaya, transparan, dan berkelanjutan. Dikutip dari Antaranews.com