JAKARTA — PT Pertamina (Persero) secara resmi memutuskan untuk menahan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan avtur pada Oktober 2026. Kebijakan ini diambil guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, di mana tarif seluruh Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) retail serta avtur dipastikan sama dengan harga pada bulan September lalu.
Direktur Perencanaan dan Pertumbuhan Bisnis Pertamina Patra Niaga, Joko Pranoto, menjelaskan bahwa pergerakan harga BBM nonsubsidi sebelumnya sempat menghadapi tantangan akibat eskalasi konflik geopolitik yang memicu lonjakan harga minyak dunia sejak awal tahun. Kendati demikian, untuk produk seperti Pertamax dan Pertamax Green, Pertamina menerapkan penyesuaian yang terukur hingga akhirnya stabil di level Rp15.950 per liter pada periode Agustus hingga Oktober 2026.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menambahkan bahwa keputusan mempertahankan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi per 1 Oktober 2026 ini telah mempertimbangkan berbagai faktor komprehensif serta kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Dengan stabilitas harga ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati pasokan energi yang aman tanpa kekhawatiran adanya lonjakan biaya transportasi. Dikutip dari Antaranews.com















