Tangsel Selesaikan Pembahasan UMK 2026 Akhir Bulan Ini

Tangsel Selesaikan Pembahasan UMK 2026 Akhir Bulan Ini

Tangerang: Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang Selatan masih menunggu regulasi pemerintah pusat terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2026. Proses pembahasan UMK seharusnya dimulai pekan ini, namun baru bisa dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Banten menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Tangsel, Endang, mengatakan, penentuan UMK mengacu pada inflasi nasional, pertumbuhan ekonomi regional, dan produktivitas tenaga kerja lokal. “Biasanya naik, tergantung situasi dan kondisi ekonomi,” ujarnya, Jumat (27/11/2025).

Pertemuan resmi dengan perwakilan serikat pekerja juga belum digelar. Forum pembahasan UMK biasanya dilakukan beberapa kali hingga ada kesepakatan. Sebelumnya, ribuan buruh dari FSPMI dan Aliansi Buruh Banten Bersatu menuntut kenaikan UMK sebesar 11 persen, dengan usulan kenaikan sektoral mulai dari 5 hingga 15 persen, serta pengesahan undang-undang pro-buruh.

Disnaker Tangsel menegaskan pembahasan UMK 2026 diharapkan rampung akhir November 2025, sehingga masyarakat dan pekerja bisa segera mengetahui besaran upah baru. Dikutip dari RRI.co.id