JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan posisi strategis untuk menghadapi ancaman keuangan ilegal global (illicit finance) yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan nasional. Sebagai anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) sejak Oktober 2023, Indonesia kini berkomitmen untuk aktif sebagai penentu arah kebijakan internasional, bukan sekadar pengikut. Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad K. Koba, menegaskan bahwa posisi Indonesia harus mengedepankan kedaulatan data nasional serta kepentingan ekonomi domestik, termasuk mendukung kebijakan hilirisasi komoditas strategis.
Persiapan ini dilakukan menjelang perhelatan Illicit Finance Summit di London pada Juni 2026 atas undangan Pemerintah Inggris. Pertemuan tingkat tinggi tersebut akan menyoroti berbagai sektor berisiko tinggi seperti perdagangan emas ilegal, properti anonim, hingga pengawasan aset kripto. Dalam rapat koordinasi di Depok (10/4), pemerintah membahas enam proposal kemitraan internasional yang diajukan Inggris, termasuk pembentukan Crypto Enforcement Hub dan inisiatif transparansi properti, guna memastikan keterlibatan Indonesia memberikan dampak positif bagi pemberantasan pencucian uang lintas negara.
Asisten Deputi Kerja Sama Multilateral, Adi Winarso, menambahkan bahwa seluruh masukan dari kementerian dan lembaga akan dirumuskan ke dalam kertas posisi nasional yang komprehensif. Indonesia memiliki fleksibilitas untuk memilih inisiatif yang sesuai dengan hukum nasional, seperti mekanisme perampasan aset tanpa tuntutan pidana (Non-Conviction-Based Asset Recovery). Langkah proaktif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama penegakan hukum keuangan global demi mewujudkan transparansi finansial yang berkelanjutan. Dikutip dari RRI.co.id















