Pemerintah memastikan penambahan kuota gas LPG 3 kg tidak akan membebani alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa penggunaan anggaran masih mencukupi karena harga Indonesia Crude Price (ICP) dunia mengalami penurunan.
Menurut Bahlil, alokasi anggaran APBN 2025 untuk gas adalah Rp82 triliun. Dengan penambahan kuota 350.000 ton, realisasi anggaran diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp77-Rp78 triliun, sehingga tidak ada penambahan anggaran yang diperlukan.
Keputusan penambahan kuota LPG subsidi ini telah disetujui Presiden Prabowo Subianto. Kuota awal APBN sebesar 8,16 juta ton ditambah 0,35 juta ton (350.000 ton) untuk mengantisipasi kebutuhan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui penambahan kuota tersebut. Menkeu menegaskan bahwa meskipun volume gas subsidi meningkat untuk Nataru, penurunan harga ICP membuat total pengeluaran tetap tidak melebihi batas anggaran tahun 2025 yang telah ditetapkan. Dikutip dari RRI.co.id















