Kemenkum Dukung Program Sekolah Rakyat, Serahkan Lahan Seluas 6,3 Hektare

Kemenkum Dukung Program Sekolah Rakyat, Serahkan Lahan Seluas 6,3 Hektare

Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) menyerahkan lahan seluas 6,3 hektare atau sekitar 63 ribu meter persegi di Tangerang kepada Kementerian Sosial untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk kolaborasi antarkementerian dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Supratman berharap lahan yang telah diserahkan dapat segera dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan dan operasional Sekolah Rakyat. Menurutnya, keberadaan fasilitas pendidikan tersebut akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam membuka akses pendidikan yang lebih luas dan merata. Ia juga mengaku terharu melihat perkembangan program Sekolah Rakyat yang dinilai mampu menghadirkan harapan baru bagi warga yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap pendidikan berkualitas.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Hukum yang telah menginisiasi penyerahan lahan tersebut sejak setahun lalu. Menurutnya, ketersediaan lahan menjadi salah satu kebutuhan utama dalam pengembangan Sekolah Rakyat di berbagai daerah. Dengan tambahan lahan seluas 6,3 hektare ini, pemerintah optimistis pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan lebih cepat sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkualitas. Dikutip dari RRI.co.id