Harga BBM Nonsubsidi Berubah, NEXT Indonesia Sebut Wajar demi Stabilitas Pasar

Harga BBM Nonsubsidi Berubah, NEXT Indonesia Sebut Wajar demi Stabilitas Pasar

JAKARTA – Lembaga riset NEXT Indonesia Center menilai kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang dilakukan oleh penyedia layanan seperti Pertamina maupun badan usaha swasta merupakan langkah yang wajar. Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menjelaskan bahwa kenaikan ini tak terhindarkan karena mengikuti mekanisme pasar, terutama akibat lonjakan harga minyak dunia dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Menurutnya, dunia usaha berisiko mengalami kerugian jika tidak menyesuaikan harga jual saat biaya input hulu hingga hilir mengalami kenaikan signifikan.

Kondisi pasar saat ini menunjukkan tren kenaikan harga yang nyata, di mana per 2 Mei 2026, sejumlah SPBU swasta seperti Vivo dan BP AKR telah menaikkan harga jenis diesel hingga menyentuh angka Rp30.890 per liter. Herry berpendapat bahwa Pertamina sebagai BUMN selayaknya turut melakukan penyesuaian harga agar tidak menjual rugi, mengingat asumsi harga minyak dunia dalam APBN 2026 sebesar 70 dolar AS per barel sudah jauh terlampaui oleh harga pasar yang kini menembus 110 dolar AS per barel. Meski demikian, ia menekankan pentingnya penetapan harga yang tetap kompetitif agar tidak membebani daya beli masyarakat secara ekstrem.

Secara regulasi, penyesuaian harga rutin setiap bulan ini telah memiliki payung hukum yang kuat, yakni Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/2022. Senada dengan hal tersebut, analis kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengingatkan bahwa meskipun penyesuaian harga secara ekonomi dan hukum sudah tepat, Pertamina tetap perlu melakukan komunikasi publik yang efektif. Langkah ini krusial untuk menjaga ketenangan masyarakat dan memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah dinamika harga energi global yang kian kompleks. Dikutip dari Antaranews.com