Sleman — Dalam rangka memastikan keabsahan data serta mempercepat proses penyaluran santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan survey ahli waris atas korban meninggal dunia atas nama Siti Jamiah pada Rabu, 22 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Dusun Susukan I RT 4/2, Margokaton, Seyegan, Sleman sebagai bagian dari komitmen pelayanan prima kepada masyarakat.
Survey ahli waris ini bertujuan untuk memastikan keabsahan antara korban dan ahli waris yang berhak menerima santunan, sekaligus memverifikasi kelengkapan administrasi yang diperlukan dalam proses pencairan. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyaluran santunan dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kehadiran petugas di lokasi juga menjadi bentuk dukungan moral dan pendampingan kepada ahli waris agar dapat menghadapi situasi dengan lebih baik serta mendorong kemandirian secara ekonomi ke depannya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Jasa Raharja juga memberikan edukasi kepada ahli waris terkait pentingnya tertib dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan survey ini dilaksanakan oleh Bonaventura Pandu selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Subbag Pelayanan Kanwil D.I. Yogyakarta, dengan didampingi oleh Suparjono selaku ahli waris, yang merupakan suami dari almarhumah Siti Jamiah. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus menghadirkan peran negara secara nyata bagi masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya.
Bonaventura Pandu selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Subbag Pelayanan Kanwil D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan survey ahli waris merupakan bagian penting dari proses pelayanan Jasa Raharja dalam memastikan penyaluran santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan secara tepat, cepat, dan akurat. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa data korban dan ahli waris telah sesuai serta memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku.
Lebih lanjut, Bonaventura Pandu menjelaskan bahwa selain aspek verifikasi administrasi, kegiatan survey ini juga memiliki dimensi kemanusiaan, di mana petugas hadir secara langsung untuk memberikan pendampingan dan dukungan moral kepada pihak keluarga korban. Hal ini diharapkan dapat membantu ahli waris dalam menghadapi situasi duka serta memberikan pemahaman mengenai hak-hak santunan yang dapat diterima sebagai bentuk perlindungan dasar dari negara melalui Jasa Raharja.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait manfaat tertib administrasi kendaraan bermotor serta peran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Bonaventura Pandu berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami bahwa SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan yang nyata bagi korban kecelakaan lalu lintas, sehingga kesadaran untuk tertib dalam kewajiban perpajakan kendaraan dapat terus meningkat di tengah masyarakat.















