Mempawah – Jasa Raharja Kalimantan Barat melalui petugas Jasa Raharja Kabupaten Mempawah turut tergabung dalam kegiatan operasi gabungan bersama Tim Pembina Samsat yang dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Raya Daeng Manambon, tepatnya di depan Kantor Mall Pelayanan Publik Kabupaten Mempawah.
Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi antar instansi yang terdiri dari Jasa Raharja, Kepolisian, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam upaya meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta kepatuhan terhadap pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi sebagai bentuk perlindungan hukum dan keselamatan dalam berkendara.
Jasa Raharja Kabupaten Mempawah turut menyampaikan sosialisasi kepada pengendara mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, karena selain mendukung pembangunan daerah, hal tersebut juga berkaitan dengan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui program santunan Jasa Raharja.
Kegiatan operasi gabungan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Mempawah. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara dan kelengkapan administrasi kendaraan, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Kalimantan Barat bersama Tim Pembina Samsat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat demi terciptanya keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas di Kalimantan Barat.















