Kalimantan Tengah – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Muara Teweh, Bazarie R. Junaidi, bersama bagian penagihan UPTPPD Samsat Muara Teweh melaksanakan kegiatan sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor serta pengenalan aplikasi pembayaran PKB digital di Kantor Kecamatan Gunung Timang pada Rabu (15/4). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan monitoring potensi penerimaan pajak sebagai bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan edukasi terkait pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara tepat waktu serta kemudahan yang ditawarkan melalui sistem pembayaran digital. Selain itu, petugas juga mengidentifikasi potensi wajib pajak di wilayah tersebut guna mendorong peningkatan kepatuhan, khususnya di daerah yang memiliki akses terbatas terhadap layanan Samsat.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kemudahan akses pembayaran akan berdampak langsung pada peningkatan kepatuhan wajib pajak serta efisiensi dalam proses administrasi.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami pentingnya kepatuhan pajak sekaligus memanfaatkan kemudahan layanan digital yang telah disediakan. Upaya jemput bola dan monitoring potensi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan transparan, serta mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan,” ujar Alfin.















