Jakarta – Kementerian PPPA Tegaskan Perlindungan Anak dari Ancaman Terorisme Modern. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menekankan pentingnya implementasi Pedoman Teknis Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme sebagai acuan nasional untuk memperkuat perlindungan anak.
“Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak Dalam Kondisi Khusus Kementerian PPPA, Susanti, mengatakan, ‘Aksi terorisme modern kini menyasar anak dan remaja melalui ruang digital. Kondisi ini mengharuskan kita lebih waspada dan memberikan perlindungan ekstra agar anak tumbuh dalam lingkungan yang aman,’” kata Susanti, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Upaya perlindungan ini sejalan dengan Pasal 61 Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak, yang mengatur langkah-langkah pencegahan hingga pemulihan anak yang rentan terpapar paham radikal.
Menurut Susanti, edukasi penguatan ideologi dan rasa nasionalisme menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan anak. Langkah ini dilakukan melalui layanan konseling, rehabilitasi, pendampingan, dan pengasuhan.
“Pengasuhan harus menanamkan nilai-nilai karakter anak, seperti empati, tanggung jawab, dan kemandirian. Hal ini memperkuat daya tahan anak terhadap pengaruh negatif, termasuk paham radikalisme dan konten ekstremisme kekerasan,” ujar Susanti.
Kementerian PPPA juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, antara kementerian, lembaga, keluarga, sekolah, masyarakat, dan ruang digital, untuk menciptakan lingkungan aman bagi anak dari ancaman jaringan terorisme.
Direktur Pencegahan Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol Mohammad Dofir, menyebutkan, tercatat 19.416 aksi pencegahan teror berdasarkan data Densus 88 AT/Polri tahun 2024. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan 1.536 aksi pencegahan pada tahun 2022.
“Standar Operasional Prosedur (SOP) Kontra Radikalisasi Terhadap Anak tetap menjadi dasar dalam penanganan anak korban jaringan terorisme,” ujar Dofir.
Kementerian PPPA menegaskan, perlindungan anak dari ancaman terorisme modern memerlukan perlindungan berlapis, agar anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan bebas dari pengaruh ekstremisme. Dikutip dari RRI.co.id















