BEI Siap Tindak Rekening yang Diduga Terlibat Manipulasi Harga Saham

BEI Siap Tindak Rekening yang Diduga Terlibat Manipulasi Harga Saham

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengubah mekanisme pengawasan pasar modal dengan mengurangi penetapan Unusual Market Activity (UMA) dan suspensi perdagangan saham secara keseluruhan. Sebagai gantinya, BEI akan mengutamakan tindakan terhadap rekening efek yang terindikasi melakukan manipulasi harga saham. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa kebijakan ini ditargetkan mulai diterapkan pada awal November 2026 untuk menjaga likuiditas perdagangan sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan pasar modal.

Jeffrey menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan respons terhadap masukan bahwa suspensi perdagangan saham dapat mengganggu likuiditas pasar dan merugikan investor ritel yang membutuhkan kemudahan transaksi. Melalui mekanisme baru ini, BEI akan memfokuskan tindakan pengawasan pada rekening efek tertentu yang terindikasi melakukan pelanggaran, tanpa harus menghentikan perdagangan saham secara keseluruhan. Perubahan kebijakan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyesuaikan pengawasan dengan dinamika pasar modal.

Selain itu, BEI akan mengumumkan kepada publik indikasi awal dimulainya investigasi terhadap transaksi saham yang dinilai mencurigakan. Selama proses penyelidikan, BEI dapat mengambil tindakan pengawasan terhadap rekening efek tertentu, berkoordinasi dengan OJK, serta melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Bursa yang terlibat dalam transaksi tersebut. BEI juga akan segera menyosialisasikan mekanisme baru ini kepada Anggota Bursa sebelum penerapannya, dengan harapan langkah tersebut dapat memperkuat pengawasan dan mencegah praktik manipulasi harga saham di pasar modal Indonesia. Dikutip dari Antaranews.com