Dugaan Politik Uang Muktamar NU, Gus Ipul Minta KPK Usut Tuntas

Dugaan Politik Uang Muktamar NU, Gus Ipul Minta KPK Usut Tuntas

Jakarta – Menteri Sosial sekaligus Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan politik uang yang berkaitan dengan Muktamar ke-35 NU. Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul menjelang Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Rabu. Ia menyebut pihaknya terus mencermati laporan sejumlah pengurus cabang NU kepada KPK serta informasi mengenai pengembalian uang yang diduga berkaitan dengan isu Muktamar ke-35 NU.

Gus Ipul mengatakan penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menegaskan bahwa apabila laporan dugaan politik uang tersebut nantinya tidak terbukti kebenarannya, pihaknya tidak menutup kemungkinan membawa pihak pelapor ke pengadilan. Menurutnya, proses hukum perlu berjalan secara objektif agar persoalan yang mencuat terkait Muktamar ke-35 NU dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sekadau, Kalimantan Barat, mengenai dugaan politik uang dalam pengondisian dukungan Rais Aam pada Muktamar ke-35 NU. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan melalui proses telaah dan analisis oleh direktorat terkait. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK, laporan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Hingga proses tersebut berjalan, dugaan yang dilaporkan tetap perlu dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dikutip dari Antaranews.com