SIGI — Dalam upaya mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, petugas Jasa Raharja, Olvin, melaksanakan kegiatan Samsat Keliling (Samkel) dan operasi gabungan Samsat Sigi pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 88 kendaraan diberikan surat tagihan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 kendaraan tercatat telah melakukan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dengan total penerimaan sebesar Rp1.414.000.
Selain kegiatan penagihan, Samsat Sigi juga memberikan apresiasi kepada 12 wajib pajak yang telah melunasi kewajibannya. Pemberian apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan SWDKLLJ sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan Samsat Keliling, operasi gabungan, dan pemberian apresiasi kepada wajib pajak, Jasa Raharja bersama pemangku kepentingan terkait terus mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat serta pelaksanaan pelayanan Samsat di Kabupaten Sigi.















