Surakarta – Dalam rangka memperluas penyebaran informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor serta keselamatan berlalu lintas, Tim Pembina Samsat Surakarta bersama Bapenda Kota Surakarta melaksanakan sosialisasi Program Jateng Bebas Sanksi Administrasi dan Pajak Progresif di Kecamatan Serengan, Kota Surakarta, pada Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian roadshow sosialisasi yang bertujuan mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya tertib dan aman dalam berlalu lintas.
Kegiatan sosialisasi tersebut melibatkan jajaran pemerintahan di wilayah Kecamatan Serengan, mulai dari para lurah, Kasi Pemerintahan (Kasi Pem), hingga Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Keterlibatan unsur pemerintahan tingkat kecamatan dan kelurahan menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat, mengingat aparatur wilayah memiliki peran strategis dalam menyampaikan berbagai informasi dan program pemerintah kepada warga di wilayah masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Pembina Samsat Surakarta menyampaikan informasi secara lebih rinci mengenai Program Jateng Bebas Sanksi Administrasi dan Pajak Progresif, termasuk fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami ketentuan program sekaligus mendorong pemilik kendaraan bermotor untuk segera memenuhi kewajiban perpajakannya. Para peserta juga didorong untuk turut menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat di lingkungan masing-masing agar manfaat program dapat dirasakan secara lebih luas.
Selain membahas program perpajakan kendaraan bermotor, kegiatan juga diisi dengan edukasi mengenai keselamatan lalu lintas. Tim Pembina Samsat mengajak seluruh peserta untuk turut membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, antara lain dengan memastikan kelengkapan kendaraan dan dokumen sebelum berkendara, menggunakan helm sesuai standar bagi pengendara sepeda motor, mematuhi rambu dan marka jalan, serta meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian selama berada di jalan raya. Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja berperan sebagai anggota Tim Pembina Samsat sekaligus memberikan edukasi terkait perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui SWDKLLJ. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) merupakan salah satu kewajiban yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor dan menjadi bagian dari mekanisme perlindungan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas jalan. Melalui dana tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi ketentuan, baik berupa santunan bagi korban meninggal dunia maupun biaya perawatan bagi korban luka-luka, serta manfaat lain sesuai dengan peraturan yang berlaku. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa pemenuhan kewajiban kendaraan tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga memiliki peran dalam mendukung perlindungan masyarakat.
Sinergi antara Tim Pembina Samsat, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kelurahan menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan informasi mengenai program dan pelayanan Samsat dapat diterima masyarakat secara lebih efektif. Melalui keterlibatan lurah, Kasi Pem, dan Satlinmas, informasi yang diperoleh dalam kegiatan sosialisasi diharapkan dapat diteruskan kepada warga, baik melalui komunikasi langsung maupun melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan di lingkungan masing-masing.
Kegiatan sosialisasi di Kecamatan Serengan juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Tidak hanya mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program yang tersedia, kegiatan ini juga menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama mengenai tertib administrasi, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta perlindungan bagi masyarakat dari risiko kecelakaan di jalan.
Melalui rangkaian roadshow sosialisasi Program Jateng Bebas Sanksi Administrasi dan Pajak Progresif, Tim Pembina Samsat Surakarta berharap kolaborasi bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan dapat terus diperkuat. Dengan sinergi yang semakin luas, informasi mengenai program perpajakan, SWDKLLJ, serta keselamatan lalu lintas dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan mendorong terciptanya masyarakat yang semakin taat pajak, tertib administrasi, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.















