Pesawaran — Jasa Raharja Kantor Wilayah Lampung bersama mitra terkait melakukan tindak lanjut rencana Sosialisasi Terpadu Penertiban Kendaraan di Kabupaten Pesawaran, Jumat (2/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Dalam koordinasi tersebut, pembahasan diarahkan pada pelaksanaan sosialisasi terpadu yang menyasar masyarakat sebagai pemilik kendaraan bermotor. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan, termasuk pemenuhan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Selain mendorong kepatuhan administrasi, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari langkah preventif dalam mendukung keselamatan lalu lintas di Kabupaten Pesawaran. Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan, diharapkan dapat turut mendukung terciptanya lalu lintas yang lebih tertib dan aman.
Melalui tindak lanjut dan sinergi yang terus diperkuat, pelaksanaan Sosialisasi Terpadu Penertiban Kendaraan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan SWDKLLJ sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Upaya tersebut diharapkan turut berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pesawaran.















