Lampung Barat — Jasa Raharja Cabang Kotabumi melalui Petugas Samsat Liwa Bersama Tim Samsat Liwa memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai Program Keringanan Pajak dan Balik Nama Kendaraan Bermotor melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Pasar Seblat, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kolaboratif Tim Samsat Liwa dalam mendekatkan informasi layanan perpajakan kepada masyarakat, khususnya terkait berbagai kemudahan dan keringanan yang tersedia dalam program tersebut. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat di kawasan pasar yang menjadi salah satu pusat aktivitas dan interaksi warga.
Selain menyampaikan informasi mengenai Program Keringanan Pajak dan Balik Nama Kendaraan Bermotor, Tim Samsat Liwa juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih memahami manfaat dan kewajibannya sebagai pemilik kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan sosialisasi yang menyasar langsung pusat keramaian masyarakat, Tim Samsat Liwa berharap informasi program dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak. Langkah tersebut diharapkan turut meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta minat masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib administrasi dan kepatuhan berlalu lintas di Lampung Barat.















