Bogor – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor turut menghadiri kegiatan Audiensi dan Ekspose Program Kerja Intensifikasi Pajak Daerah Tahun 2026 bersama Wali Kota Bogor dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bogor. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (10/08/2026) bertempat di Ruang Rapat Paseban Punta, Balai Kota Bogor.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Bogor, Asisten Daerah Pemerintah Kota Bogor, Kepala Bapenda Kota Bogor, Kepala BKAD Kota Bogor, Kepala BKPSDM Kota Bogor, Kepala Diskominfo Kota Bogor, Kanit Regident Polresta Bogor Kota, Kepala Cabang Jasa Raharja Bogor, Luh Made Ernayani, beserta jajaran.
Audiensi dan ekspose tersebut dilaksanakan sebagai forum koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam membahas program kerja intensifikasi pajak daerah, khususnya terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.
Program kerja tersebut merupakan bagian dari upaya bersama yang dilaksanakan oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Kota Bogor, Tim Pembina Samsat Kota Bogor, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor pada Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan ini, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya sektor pajak kendaraan bermotor. Sinergi tersebut juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.
Jasa Raharja Cabang Bogor berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kolaborasi yang kuat antara Jasa Raharja, Pemerintah Kota Bogor, Kepolisian, dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta optimalisasi penerimaan pajak daerah.















